BADAN BARU BRAN BAKAL DIBENTUK, NETIZEN RAMAI KRITIK: “JENDERAL MANA LAGI BELUM DAPAT JATAH?”

Advertisement

BADAN BARU BRAN BAKAL DIBENTUK, NETIZEN RAMAI KRITIK: “JENDERAL MANA LAGI BELUM DAPAT JATAH?”

Rumah Media
Jumat, 18 September 2026

BADAN BARU BRAN BAKAL DIBENTUK, NETIZEN RAMAI KRITIK: “JENDERAL MANA LAGI BELUM DAPAT JATAH?”



JAKARTA — Wacana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Lembaga baru tersebut dirancang untuk berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas menyelenggarakan reforma agraria mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.



RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Dalam perkembangannya, Baleg DPR pada 16 September telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memasuki pembahasan tingkat I bersama pemerintah.



RUU tersebut memuat 16 bab dan 70 pasal. Materinya antara lain mengatur redistribusi dan restitusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta sejumlah aspek terkait penguasaan dan kepastian hak atas tanah.



BRAN DAN PERSOALAN KEWENANGAN



Dalam rancangan tersebut, BRAN diposisikan sebagai lembaga yang mempunyai mandat khusus untuk menyelenggarakan reforma agraria. Kehadiran badan ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan kelembagaan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang selama ini mempunyai kewenangan di bidang pertanahan.



Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan desain kelembagaan BRAN masih dalam tahap kajian pemerintah. Menurutnya, sejumlah hal masih harus dirumuskan, termasuk struktur, pembagian tugas, serta hubungan antara kewenangan di tingkat pusat dan daerah.


Nah inilah formula-formulasinya yang harus kita cari. Bagaimana strukturnya, bagaimana tugas dari masing-masing, bagaimana hubungan antara peran di pusat dan di daerah, apakah perlu dibuat cabang,” ujar Ossy.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bentuk final BRAN belum sepenuhnya ditetapkan. Dengan demikian, pembahasan mengenai struktur, kewenangan dan hubungan BRAN dengan lembaga yang sudah ada masih menjadi bagian dari proses legislasi.


TUJUAN UTAMA: MENYELESAIKAN KONFLIK AGRARIA



DPR menyatakan RUU Reforma Agraria diarahkan untuk menjawab persoalan konflik dan ketimpangan agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.


Ketua Baleg DPR Bob Hasan sebelumnya menjelaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan pembagian atau redistribusi tanah. Menurutnya, pengembalian hak masyarakat serta pemberdayaan setelah memperoleh tanah juga menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut.



Bahkan, Baleg menekankan bahwa regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian atau pengembalian hak atas tanah. Masyarakat yang memperoleh tanah melalui proses reforma agraria juga diharapkan mampu mempertahankan dan memanfaatkan tanah tersebut secara produktif.



Persoalan konflik agraria sendiri memang bersinggungan dengan berbagai sektor dan regulasi, termasuk aturan pertanahan, kehutanan dan perkebunan. Karena itu, pembahasan RUU tersebut menjadi cukup kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas lembaga.


NETIZEN SOROT POTENSI “BADAN BARU”


Di tengah pembahasan tersebut, wacana BRAN juga menjadi bahan perbincangan di media sosial.



Salah satu unggahan di Threads dari akun @dino.katsuy menulis:



“BREAKING NEWS! Infonya pemerintah akan bentuk badan baru namanya BRAN atau Badan Reforma Agraria Nasional, tugasnya buat nyelesaiin konflik dan ketimpangan kepemilikan tanah. Btw jendral mana yang belum dapat jatah kursi?”



Unggahan tersebut kemudian memancing berbagai tanggapan pengguna media sosial. Sebagian mempertanyakan urgensi pembentukan badan baru apabila kewenangan pertanahan dan penyelesaian persoalan agraria telah melibatkan lembaga pemerintah yang sudah ada.



Komentar-komentar lainnya menyoroti kemungkinan bertambahnya struktur birokrasi, kebutuhan anggaran serta pembagian kewenangan antara BRAN dengan ATR/BPN.



Ada pula komentar yang mempertanyakan apakah nantinya jabatan dalam lembaga tersebut akan diisi oleh kalangan tertentu, termasuk purnawirawan TNI maupun Polri.



Namun, sampai tahap pembahasan saat ini belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa BRAN akan diperuntukkan bagi kelompok atau figur tertentu. Struktur dan mekanisme kelembagaan masih menjadi bagian dari pembahasan RUU.


AKUNTABILITAS MENJADI TITIK PENTING

Salah satu isu penting yang patut diperhatikan dalam pembentukan lembaga baru adalah mekanisme pengawasan.

Jika BRAN nantinya benar-benar dibentuk, publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai kewenangan, anggaran, indikator keberhasilan, mekanisme pengawasan, transparansi pengambilan keputusan serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam pembahasan sebelumnya, terdapat pula gagasan agar badan reforma agraria memiliki karakter tertentu dan tidak otomatis menjadi struktur permanen apabila tugas utamanya merupakan penyelesaian persoalan reforma agraria. Baleg pernah menyampaikan usulan agar badan tersebut dapat bersifat ad hoc dan nonstruktural dengan masa kerja serta target yang jelas.

Pada perkembangan terbaru, perhatian DPR juga diarahkan agar BRAN benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat yang menjadi korban konflik agraria. Anggota Baleg Aria Bima, misalnya, mendorong agar keberpihakan kepada korban konflik agraria tercermin secara nyata dalam substansi RUU, bukan hanya dalam rumusan normatif.

EDITORIAL: JANGAN SAMPAI REFORMA AGRARIA BERHENTI PADA PEMBENTUKAN LEMBAGA

Pada akhirnya, perdebatan publik mengenai BRAN seharusnya tidak hanya berhenti pada pertanyaan siapa yang akan menduduki kursi lembaga baru tersebut.


Pertanyaan yang lebih substantif adalah: apakah lembaga tersebut mampu menyelesaikan konflik agraria, memberikan kepastian hukum, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan memulihkan hak masyarakat yang selama ini menghadapi sengketa pertanahan?


Pembentukan lembaga baru tentu membawa konsekuensi terhadap struktur pemerintahan dan anggaran negara. Karena itu, DPR dan pemerintah perlu memastikan bahwa desain BRAN tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan ATR/BPN maupun lembaga lainnya.


Transparansi proses pembahasan juga menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya akan dilakukan BRAN, bagaimana kewenangannya, siapa yang mengawasi, dari mana anggarannya, serta bagaimana masyarakat dapat mengajukan pengaduan apabila terjadi persoalan.



Dengan proses pembahasan yang kini memasuki tahap Panja, ruang publik masih terbuka untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU tersebut. Baleg sebelumnya menargetkan pembahasan dapat diselesaikan sebelum 24 September 2026, meskipun proses legislasi tetap bergantung pada pembahasan bersama pemerintah dan keputusan DPR.


Karena itu, kritik masyarakat maupun pertanyaan yang muncul di media sosial dapat ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan publik. Yang paling penting, reforma agraria pada akhirnya harus dapat diukur melalui hasil nyata: penyelesaian konflik, kepastian hak atas tanah, perlindungan masyarakat, serta tata kelola agraria yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penulis: Redaksi/Editorial
Sumber: DPR RI, ANTARA dan informasi publik terkait pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.